Klasifikasi Industri berdasarkan kriteria
adalah:
1. Klasifikasi industri berdasarkan
bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan
baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses
industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu
industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri
hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif,
yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya:
industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau
disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan
menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan,
perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan
tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga,
yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri
industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari
anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah
tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri
kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu
industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri
industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya
berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya:
industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu
industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri
industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki
keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial
tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu
industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar
adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk
pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan
perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test).
Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri
pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan
produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu
industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih
lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau
digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi,
industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu
industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih
lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang,
industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu
industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau
digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa
layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya:
industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri
pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan
bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu
industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan
pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi,
industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan,
yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan.
Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak
bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu
industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan
beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri
perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan
hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan
lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat
menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit
usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada
pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati
daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada
tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan
mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak
angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada
pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat
atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat
dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat
dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang
minyak).
d. Industri berorientasi pada
bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku.
Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan
ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat
oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang
didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat
didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat
luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik,
industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan
proses produksi
Berdasarkan proses produksi,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu
industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang
lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan,
dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu
industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang
yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya:
industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri
meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan
barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu
industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya:
industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu
industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya:
industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan
modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman
modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal
dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri
kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman
modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman
modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri
pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan
(join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama
antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan
industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan
subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler,
industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah
BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri
pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan
cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri
dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang
dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri
dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu
industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana,
pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya
masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal).
Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu
industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju
tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap,
dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya:
industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu
industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan
modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil,
pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang
elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri
persenjataan.
Beberapa
langkah stategis yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya saing
perekonomian Indonesia.
1.
Menerapkan industri berbasis keunggulan daerah.Indonesia terdiri dari suku adat
dan ,budaya.Mulai dari sabang sampai merauke .Begitu banyak potensi daerah yang
belum sempat di gali dan di manfaatkan secara baik.
2.
Perencanaan yang terintegrasi .Tidak berjalan terkontrolnya berbagai kebijakan perekonomian
hal ini harus segera disudahi.Di era persaingan global yang semakin ketat
,Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan terintegrasi dan terencan dengan
Maksimal.
3.
Memahami kebutuhan pasar ACFTA menawarkan jumlah yang begitu besar dan divergen
.Peluang ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin diferensi pasar harus dipetakan
secara matang . para pengusaha harus melakukan hal tersebut .JIka tidak maka
ancaman produk-produk cina adalah ancaman yang nyata.
Sektor
Industri yang memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi negara
Indonesia
Industri adalah Sumber pemasukan
bagi negara. Di negara berkembang seperti Indonesia banyak memanfaatkan
industri di sektor indutri pengolahan. Industri Pengolahan adalah Sektor
Industri yang menyangkut kegiatan ekonomi, produksi barang atau jasa, yang
bertempat di suatu bangunan atau lokasi tertentu. Mempengaruhi struktur upah dan produksi, Dan ada di dalam nya orang
yang bertanggung jawab atau menanggung risiko dari kegiatan tersebut.
Industri Pengolahan yang
mendominasi di indonesia untuk di ekspor adalah industri non migas. Industri
yang barang-barang nya merupakan hasil alam maupun industri tetapi bukan
termasuk dalam kategori minyak bumi dan gas alam seperti hasil perkebunan,
pertanian, peternakan, kerajinan dan hasil pertambangan lain yang bukan
minyak dan gas.
|
Produk ekspor Indonesia
berupa barang non migas meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil
perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan jasa, Contoh:
Hasil Pertanian ada:
karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
Hasil Hutan ada: kayu dan
rotan ,dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
Hasil Perikanan ada: ikan
tuna, cakalang, udang dan bandeng.
Hasil Pertambangan ada:
timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
Hasil Industri ada: semen,
pupuk, tekstil, dan pakaian jadi
Dan jasa meliputi: Tenaga
kerja, seperti yang telah di kirim ke negara-negara timur tengah.
Sumber: